Bagi guru pemula bahkan mungkin mahasiswa keguruan, menyusun silabus
adalah hal baru yang sangat sulit untuk dibayangkan wujudnya. Pada
materi kuliah untuk pengembangan kurikulum, pastilah diberi materi
tentang menyusun silabus. Akan tetapi, tidak sedikit yang mengalami
kesulitan pada waktu menyusunnya agar sesuai dengan kebutuhan kurikulum
sekarang ini, yaitu kurikulum KTSP atau kurikulum 2006.
Sebenarnya
apakah yang dimaksud dengan silabus? Agar lebih mudah untuk mendapatkan
gambaran tentang silabus, Kenneth Croft (1980) mengadopsi pendapat dari
makalah milik McKay tentang silabus. McKay menyatakan bahwa “….a
syllabus provides a focus for what should be studied, a long with a
rasionale for how the content should be selected and ordered.”
Dengan kata lain, sebuah silabus memberikan fokus mengenai apa yang
harus dipelajari, serta penjelasan mengenai bagaimana konten harus
dipilih dan disusun.
Jadi apabila
seorang pengajar akan memberikan materi pembelajaran atau melaksanakan
kegiatan belajar mengajar, maka harus mempersiapkan silabus agar dapat
memberikan alur yang jelas dan pasti bagi peserta didik tentang materi
yang diberikan beserta kemampuan yang harus dicapai.
Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007
tentang Standar Proses menyatakan bahwa silabus sebagai acuan
pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi
(SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pembelajaran/tema pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar.
Perkembangan silabus yang baru, harus memasukkan unsur
pendidikan karakter di dalamnya, serta direncanakan untuk dimasukkan
sebagai nilai-nilai perilaku yang harus ditanamkan kepada siswa. Mengapa
nilai-nilai perilaku? Karena karakter sendiri berarti nilai-nilai yang
melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan,
hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Menurut Koesoema (2007)
dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Karakter”, memberikan gambaran tentang karakter sebagai berikut:
“Disini,
istilah karakter dianggap sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap
sebagai ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri
seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari
lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan seseorang
sejak lahir.”
Pendidikan karakter berarti
suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga
sekolah meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan
melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri
sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga manjadi insan
kamil (sempurna). Kaitannya dengan penyusunan silabus, pendidikan
karakter atau penanaman nilai-nilai tersebut semakin diperjelas dalam
bagian isi silabus. Seperti yang telah diungkapkan oleh Koesoema tentang
makna karakter yang dianggap sama dengan kepribadian, maka pendidikan
karakter hampir sama pula dengan mengajarkan kepribadian.
Langkah-langkah menyusun silabus adalah sebagai berikut:
- Petakan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
- Pilihlah dan tentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan mengacu atau menggunakan sumber belajar
- Merancang kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak digunakan. Buatlah kegiatan pembelajaran tersebut semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa untuk siap belajar.
- Tentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
- Susunlah penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, dan berikan contoh soal.
- Alokasikan waktu kegiatan pembelajaran. Sesuaikan dengan materi yang akan diberikan.
- Masukkan sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
- Dan terakhir tentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang diberikan tersebut.
No comments:
Post a Comment