- Menyusun Program Kerja dan Jadwal Kegiatan.
- Menyusun kriteria calon siswa berdasarkan kebutuhan lapanagna kerja atau atas saran pihak DUDI.
- Bersama Kelompok Kerja melaksanakan kegiatan Penerimaan Siswa Baru.
- Bersama BP/BK mensosialisasikan karakteristik Program Keahlian, SK/KD Program Keahlian, cara belajar, jenis lapangan kerja, Profesi, model seleksi masuk DUDI.
- Bersama Wakil Kepala Sekolah menyusun kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler.
- Bersama Wakil Kepala Sekolah membuat analisis dan penempatan Pendidik dalam Kegiatan Belajar Mengajar.
- Bersama Wakl Kepala Sekolah menyusun analisis kebutuhan bahan dan alat praktik.
- Mengkoordinir Guru dalam kegiatan penyusunan, pengumpulan, dan penyimpanan Administrasi KBM.
- Membimbing, membina, dan mengarahkan siswa asuhannya dalam keberhasilan belajar.
- Memantau, mengawasi kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar.
- Bersama BP/BK menangani siswa yang mengalami masalah pribadi, keluarga, dan masalah belajar.
- Memandu, memantau, dan membina siswa yang memiliki potensi prestasi akademik maupun non akademik.
- Bersama Wakasek menyelenggarakan Praktik Kerja Lapangan bagi siswa asuhannya.
- Bersama Dunia Usaha Dunia Industri, Asosiasi Profesi, dan atau Lembaga Sertifikasi Profesi menyelenggarakan Uji Kompetensi / Uji Profesi dan sertifikasi.
- Bersama BKK mengantar dan menempatkan tamatan ke dunia kerja dan melaksanakan penelusuran tamatan.
- Mengadministrasikan dan mendokumentasikan semua bukti-bukti kegiatan yang dilaksanakan Program Keahlian.
- Setiap tiga bulan sekali menyusun Progres Report kegiatan dan melaporkannya kepada Kepala Sekolah.
PROGRAM KERJA TAHUNAN
KETUA KOMPETENSI KEAHLAIN MULTIMEDIA
TAHUN 2019 - 2020
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dalam
rangka mengadakan upaya program keahlian Multimedia untuk mencapai
tujuan nasional pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional, serta memperhatikan
evaluasi diri menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di program
keahlian Rekayasa Perangkat Lunak, maka kami mencoba untuk menyusun PROGRAM
KERJA TAHUNAN KETUA KOMPETENSI KEAHLIAN, agar dapat mengimplementasikan 8 (
delapan ) standar nasional pendidikan, yang terdiri dari : (1) Standar
Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, Standar Sarana
Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan dan (8) Standar
Penilaian, sehingga dapat memberikan bekal pembelajaran kepada para pesrta didik,
secara terprogram dalam mencapai peningkatan mutu lulusan di SMK Negeri 1
Karanganyar khususnya dan SMK di seluruh Nusantara pada umumnya.
2.
Dasar Hukum
a. Undang-Undang
RI nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. Peraturan
Pemerintah nomor 19 tehun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas
nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas
nomor 23 tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas
nomor 24 tahun 2006, tentang pelaksanaan permendiknas no 22 dan no 23.
f.
Permendiknas Nomor 41 tahun 2007
tentang Standar Proses
g. Permendiknas
nomor 13, 16 tahun 2007 tentang Standar Kopetensi Kepala Sekolah,Tenaga Pedidik
dan tenaga Kependidikan
h. Permendiknas
nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
i.
Permendiknas nomor 20 tahun 2007
tentang Standar Penilaian
j.
Peraturan Pemerintah nomor 48
tentang Standar Pembiayaan
3.
Tujuan
a. Memberikan
acuan kinerja kepada seluruh warga program keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
b. Meningkatkan
mutu lulusan
c. Memberikan
motivasi kepada seluruh warga program keahlian agar memiliki sikap kreatif dan
inovatif
d. Mengevaluasi
program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program
yang berkelajutan
4.
Sasaran
Seluruh warga program
keahlian pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya
B.
RENCANA KERJA TAHUNAN
Rencana Kerja Tahunan
ditampilkan dalam bentuk matriks, dengan memuat uraian kegiatan ( What
), Tujuan ( (Why),Indikator keberhasilan ( How ), Pelaksana dan
penanggung jawab ( Who ), dan waktu pelaksanaan ( When ) serta
sumber dana yag digunakan.
C.
PENUTUP
Dengan tersusunnya
Program Kerja Tahunan ini diharapkan agar dapat memenuhi tujuan yang telah
ditetapkan, yaitu :
a. Memberikan
acuan kinerja kepada seluruh warga program keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
b. Meningkatkan
mutu lulusan
c. Memberikan
motivasi kepada seluruh warga program keahlian agar memiliki sikap kreatif dan
inovatif
d. Mengevaluasi
program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program
yang berkelajutan
Disamping
itu agar semua warga program keahlian dapat menjalankan atau melaksanakan
program ini dengan penuh dedikasi dan bertanggung jawab.
No comments:
Post a Comment