Program Kerja Ketua Kompetensi Keahlian

 

Administrasi Ketua Kompetensi Keahlian atau biasa dikenal dengan Program Kerja Ketua Kompetensi Keahlian untuk Kompetensi Keahlian Multimedia SMK.

URAIAN TUGAS KETUA KOMPETENSI KEAHLIAN
  1. Menyusun Program Kerja dan Jadwal Kegiatan.
  2. Menyusun kriteria calon siswa berdasarkan kebutuhan lapanagna kerja atau atas saran pihak DUDI. 
  3. Bersama Kelompok Kerja melaksanakan kegiatan Penerimaan Siswa   Baru.
  4. Bersama BP/BK mensosialisasikan karakteristik Program Keahlian, SK/KD Program Keahlian, cara belajar, jenis lapangan kerja, Profesi, model seleksi masuk DUDI.
  5. Bersama Wakil Kepala Sekolah menyusun kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler.
  6. Bersama Wakil Kepala Sekolah membuat analisis dan penempatan Pendidik dalam Kegiatan Belajar Mengajar.
  7. Bersama Wakl Kepala Sekolah menyusun analisis kebutuhan bahan dan alat praktik. 
  8. Mengkoordinir Guru dalam kegiatan penyusunan, pengumpulan, dan penyimpanan Administrasi KBM.
  9. Membimbing, membina, dan mengarahkan siswa asuhannya dalam keberhasilan belajar.
  10. Memantau, mengawasi kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar.
  11. Bersama BP/BK menangani siswa yang mengalami masalah pribadi, keluarga, dan masalah belajar.
  12. Memandu, memantau, dan membina siswa yang memiliki potensi prestasi akademik maupun non akademik.
  13. Bersama Wakasek menyelenggarakan Praktik Kerja Lapangan bagi siswa asuhannya.
  14. Bersama Dunia Usaha Dunia Industri, Asosiasi Profesi, dan atau Lembaga Sertifikasi Profesi menyelenggarakan Uji Kompetensi / Uji Profesi dan sertifikasi.
  15. Bersama BKK mengantar dan menempatkan tamatan ke dunia kerja dan melaksanakan  penelusuran tamatan. 
  16. Mengadministrasikan dan mendokumentasikan semua bukti-bukti kegiatan yang dilaksanakan Program Keahlian.  
  17. Setiap tiga bulan sekali menyusun Progres Report kegiatan dan melaporkannya kepada Kepala Sekolah.

PROGRAM KERJA TAHUNAN

KETUA KOMPETENSI KEAHLAIN MULTIMEDIA
TAHUN
2019 - 2020

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Dalam rangka mengadakan upaya  program keahlian Multimedia untuk  mencapai tujuan nasional pendidikan yang diamanatkan oleh  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional, serta memperhatikan evaluasi diri menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di program keahlian Rekayasa Perangkat Lunak, maka kami mencoba untuk menyusun PROGRAM KERJA TAHUNAN KETUA KOMPETENSI KEAHLIAN, agar dapat mengimplementasikan 8 ( delapan ) standar nasional pendidikan, yang terdiri dari : (1)  Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, Standar Sarana Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan dan (8) Standar Penilaian, sehingga dapat memberikan bekal pembelajaran kepada para pesrta didik, secara terprogram dalam mencapai peningkatan mutu lulusan di SMK Negeri 1 Karanganyar khususnya dan SMK di seluruh Nusantara pada umumnya.

 

2. Dasar Hukum

a.       Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional

b.      Peraturan Pemerintah nomor 19 tehun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan

c.       Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi

d.      Permendiknas nomor 23 tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan

e.       Permendiknas nomor 24 tahun 2006, tentang pelaksanaan permendiknas no 22 dan no 23.

f.        Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses

g.      Permendiknas nomor 13, 16 tahun 2007 tentang Standar Kopetensi Kepala Sekolah,Tenaga Pedidik dan  tenaga Kependidikan

h.      Permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana

i.        Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian

j.        Peraturan Pemerintah nomor 48 tentang  Standar Pembiayaan

 

3. Tujuan

a.       Memberikan acuan kinerja kepada seluruh warga program keahlian Rekayasa Perangkat Lunak

b.      Meningkatkan mutu lulusan

c.       Memberikan motivasi kepada seluruh warga program keahlian agar memiliki sikap kreatif dan inovatif

d.      Mengevaluasi program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program yang berkelajutan

4. Sasaran

Seluruh warga program keahlian pada khususnya  dan warga sekolah pada umumnya

 

B.   RENCANA KERJA TAHUNAN

Rencana Kerja Tahunan ditampilkan dalam bentuk matriks, dengan memuat uraian kegiatan ( What ), Tujuan ( (Why),Indikator keberhasilan ( How ), Pelaksana dan penanggung jawab ( Who ), dan waktu pelaksanaan ( When ) serta sumber dana yag digunakan.

 

C.   PENUTUP

Dengan tersusunnya Program Kerja Tahunan ini diharapkan agar dapat memenuhi tujuan yang telah ditetapkan, yaitu :

a.       Memberikan acuan kinerja kepada seluruh warga program keahlian Rekayasa Perangkat Lunak

b.      Meningkatkan mutu lulusan

c.       Memberikan motivasi kepada seluruh warga program keahlian agar memiliki sikap kreatif dan inovatif

d.      Mengevaluasi program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program yang berkelajutan

Disamping itu agar semua warga program keahlian dapat menjalankan atau melaksanakan program ini dengan penuh dedikasi dan bertanggung jawab.



No comments:

Post a Comment

Pages