Diklat Dolmen Buku Pedoman Guru 2022-2

 

Diklat Buku Pedoman Guru pertemuan ke 3 mulai mengerucut dan berfokus pada kompetensi guru yang mana guru harus menguasai 4 kompetensi yaitu :
  1. Kompetensi Kepribadian
  2. Kompetensi Pedagogik
  3. Kompetensi Sosial
  4. Kompetensi Profesional
Penguasaan 4 kompetensi itu sudah menjadi wajib bagi guru dalam melaksanakan tugasnya, disini sudah mulai menggali kelemahan dan kekuatan seorang guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran. 
Dijelaskan juga beberapa onoth penerapan dari masing-masing kompetensi seperti 

Kompetensi pendagogik :
  1. Penguasaan terhadap karateristik peserta didik fisik, moral, social, kultural, emosional, dan intelektual.
  2. Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik bagi peserta didik
  3. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang yang diampuh dalam pembelajaran
  4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang peserta didik
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggara kegiatan pengembangan peserta didik
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki menjadi meningkat
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
Kompetensi pribadi :
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewasa, arif, dan berwibawa
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri
  5. Menjujung tinggi kode etik profesi guru.
Kompetensi sosial :
  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, danstatus sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesiayang memiliki keragaman sosial budaya,
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lainsecara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Kompetensi Profesional :
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
  2. Menguasai standar kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
  3. Mengembangkan matei pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesional secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Pada sesi ini diskusi sudah mulai hangat dan banyak masukan dari rekan rekan lain, sedangkan saya untuk pertemuan ini hanya sebagai pendengar saja menyimak tidak seperti pada saat pertemuan pertama dikarenakan ini merupakan materi baru dan diluar dugaan saya bahwa BPG harus mengarah pada kompetensi guru.
Lembar Kerja yang harus kami selesaikan juga merupakan kelanjutan bagi lembar kerja lembar kerja berikutnya sehingga harus benar benar dipersiapkan dengan matang karena akan terkait sampai diklat berakhir.

No comments:

Post a Comment

Pages